Peneliti HAM AS Laporkan Kerja Paksa, Perusahaan di Xinjiang Ajukan Gugatan dan Tuntut Ganti Rugi

- 9 Maret 2021, 18:00 WIB
Petugas keamanan berdiri di gerbang yang secara resmi dikenal sebagai pusat pendidikan keterampilan kejuruan di  Huocheng Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China./ REUTERS / THOMAS PETER
Petugas keamanan berdiri di gerbang yang secara resmi dikenal sebagai pusat pendidikan keterampilan kejuruan di Huocheng Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China./ REUTERS / THOMAS PETER /

PR PANGANDARAN - Outlet berita resmi Partai Komunis Tiongkok di Xinjiang mengatakan perusahaan tak dikenal dari daerah tersebut telah mengajukan gugatan perdata domestik, mencari kompensasi yang tidak ditentukan dari seorang peneliti hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di AS.

Perusahaan tersebut meminta ganti rugi karena laporan seorang peneliti HAM yang menuduh terdapat kerja paksa digunakan di industri kapas di kawasan itu.

Perusahaan mengatakan laporan peneliti Adrian Zenz tidak benar, merusak reputasi industri dan menyebabkan kerugian ekonomi setelah Amerika Serikat (AS) melarang impor kapas dari Xinjiang dan kini menuding adanya kerja sama.

Baca Juga: Diperebutkan Felicia dan Nadya Arifta, Ini 11 Sumber Kekayaan Kaesang Pangarep

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters, laporan hari Senin tentang gugatan tersebut tidak memasukkan rincian perusahaan mana yang berada di balik tindakan sipil tersebut atau berapa banyak yang mereka cari sebagai kompensasi dan Reuters tidak dapat segera meninjau salinan pengajuan hukum apa pun.

Laporan itu mengatakan bahwa gugatan itu diajukan ke pengadilan lokal Xinjiang, tetapi tidak disebutkan kapan pengajuan itu dibuat.

Pemerintah Xinjiang tidak segera menanggapi permintaan untuk rincian lebih lanjut tentang kasus tersebut pada hari Selasa.

Baca Juga: Diprotes Plagiat Lagu dan MV Milik Lay EXO, Young Lex: Fans K-Pop Otak Micin Pasti Bilang Gitu

Para ahli mengatakan jika gugatan itu akan menjadi contoh pertama yang diketahui dari seorang peneliti asing yang menghadapi tindakan sipil di Tiongkok atas penelitian hak asasi manusia yang telah berkontribusi pada tekanan untuk sanksi ekonomi, dan muncul ketika Beijing telah meningkatkan pembelaannya terhadap tuduhan asing tentang hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x