UPDATE: BLT BPUM UMKM 2021 Tahap 3 Segera Cair! Berikut Link dan Golongan yang Bisa Dapatkan Sumbangan

- 23 Juli 2021, 12:40 WIB
lustrasi BLT BPUM UMKM tahap 3 yang diberikan oleh Pemerintah//Pixabay/Mohamad Trilaksono
lustrasi BLT BPUM UMKM tahap 3 yang diberikan oleh Pemerintah//Pixabay/Mohamad Trilaksono /

PR PANGANDARAN - Ada beberapa hal yang menggagalkan dalam mendapatkan BLT BPUM untuk mendapatkan Bansos UMKM senilai Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id.

Program Bansos BPUM UMKM Tahap 3 telah ditargetkan sebesar 3 juta penerima BLT yang masih tersisa di tahun 2021 ini.

Untuk BLT BPUM UMKM Tahap 3 ini, pemerintah menargetkan yang menyasar sekitar 12,8 juta penerima bansos di tahun 2021.

Baca Juga: Mbak You Sudah Ramal Kasus Tania Ayu? Ini Terawangan Soal Artis Inisial T Terseret Prostitusi

Para pelaku UMKM berhak mendapatkan Bansos senilai Rp 1,2 juta jika memenuhi persyaratan dengan melampirkan SKU (surat keterangan usaha) dari RT/RW setempat.

Namun, ada beberapa golongan yang tidak bisa atau gagal dalam proses pencairan BPUM UMKM eform BRI.

Lantas, apa siapa saja yang tidak berhak mendapatkan Bansos BPUM UMKM BRI?

Baca Juga: Mengendap dalam Gletser di Tibet, Ilmuwan Ini Temukan 28 Virus Asing Berusia 15 Ribu Tahun

Simak beberapa golongan di bawah ini yang akan gagal jika mendaftarkan sebagai penerima BPUM UMKM BRI:

1. Karyawan BUMD atau BUMN.

2. Berstatus sebagai PPPK (ASN) atau PNS.

3. Menjabat sebagai prajurit TNI.

4. Menjabat sebagai anggota Polri.

5. Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Buat Hujan Meningkat di Dubai, Ilmuwan UEA Gunakan Drone untuk Ubah Awan

Namun, apabila Anda tidak termasuk dalam lima golongan di atas, Anda berhak mencairkan BPUM UMKM.

Jika Anda sudah mengajukan diri dan syarat sebagai calon penerima BPUM UMKM BRI.

Anda bisa cek penerima BLT Rp1,2 Juta melalui LINK:

KLIK DI SINI

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya Para Ilmuwan Memetakan Interior Misterius Planet Mars

1. Kunjungi website eform.bri.co.id/bpum di browser ponsel atau komputer Anda

2. Masukkan NIK KTP di kolomm yang tersedia

3. Isi kode verifikasi

4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Baca Juga: Prediksi Mengerikan WHO Usai Olimpiade Tokyo 2020: Lebih dari 100 Ribu Orang akan Binasa!

5. Klik 'Proses Inquiry'

6. Jika NIK atau nomor KTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Tahap 3, Anda perlu melakukan reservasi untuk pencairan dana Rp 1,2 Juta di bank BRI.

7. Isi kolom Provinsi, Kabupaten atau Kota tempat Anda tinggal

8. Pilih unit kerja BRI terdekat atau pilih sesuai dengan yang tertera pada notifikasi di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Pembatasan Covid-19 di Taiwan Picu Lonjakan Sampah Plastik Kemasan Makanan

9. Pilih tanggal reservasi nomor antrian untuk pencairan bantuan BPUM BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta di BRI.

Jika tidak bisa memilih tanggal reservasi untuk hari ini, berarti tanggal tersebut sudah penuh dengan peserta yang lain. Pilihlah tanggal yang lain.

10. Setelah memilih tanggal reservasi, segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia.

Baca Juga: Selalu Gelap Sepanjang Hari, Kota Rjukan di Norwegia Dapatkan Sinar Matahari dari Ide Cermin Ini

11. Klik 'proses reservasi'

12. Akan muncul halaman "Penerima BPUM Info".

Agar mudah mengingat tanggal reservasi, disarankan untuk 'Screenshot' tanggal reservasi tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x