Belum Terdaftar KPM dalam DTKS Kemensos, tapi Ingin Dapat BLT BBM Rp 600 ribu? Begini Cara Daftarnya

- 8 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi BLT. Berikut cara daftar BLT BBM 2022.
Ilustrasi BLT. Berikut cara daftar BLT BBM 2022. /Antara.News

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada 3 September 2022 lalu.

Baca Juga: Rekomendasi Film Seru di Bulan September 2022 Part 2. Jangan Ketinggalan Nonton!

Kemensos RI melalui laman resminya menjelaskan, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos.

Tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya," demikian isi penjelasan tersebut.

Selain via aplikasi Cek Bansos pada kategori Program Usul Sanggah, masyarakat juga bisa langsung menghubungi command center Kementerian Sosial pada saluran telepon 021-171.

Baca Juga: Kumpulan 29 Chart Lagu Paling Enak Didengar Versi Pangandaran Talk

Sementara itu bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos,  tinggal menunggu pengumuman penerimaan bantuannya.

BLT BBM Rp 600 ribu akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Baca Juga: Lirik Lagu 'HELLEH' - Karya Terbaru dari DENNY CAKNAN

Sedangkan bagi  masyarakat yang merasa dirinya layak untuk mendapatkan BLT BBM, maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos tersebut. ***

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x