Seperti diketahui, syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:
- Warga miskin atau rentan miskin;
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI atau Polri;
- Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
- Warga atau pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Jadwal Real Madrid vs Mallorca di Liga Spanyol : Head To Head dan Prediksi Skor Akhir
Jika nama Anda sudah lolos verifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa langsung melakukan pencairan dana bansos itu di Kantor Pos terdekat.
Seperti pada penyaluran dana bansos tahun-tahun sebelumnya, pencairan BLT BBM dilakukan di kantor Pos.
Sebelum berangkat ke Kantor Pos, pastikan Anda sudah menyiapkan syarat-syarat berikut untuk mencairkan dana bansos BLT BBM:
Baca Juga: Jadwal Barito Putera vs Persija Jakarta, Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain
Artikel Rekomendasi