1. Ibu hamil;
2. Anak usia dini 0 sampai 6 tahun;
3. Penyandang disabilitas berat;
4. Orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun;
5. Atau keluarga miskin yang memiliki satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat;
6. Keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini dijelaskan besaran rupiah bansos PKH tahap 4 2022:
Baca Juga: Rotasi Luis Milla GACOR, Beckham Putra Bikin Gian Zola Terkejut, Sayap Kiri Jadi Andalan
- Ibu hamil Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/bulan
- Anak usia dini Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Orang disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.
- Orang lanjut usia 70 ke atas Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.
Baca Juga: Lirik Lagu 'HELLEH' - Karya Terbaru dari DENNY CAKNAN
Artikel Rekomendasi