Login OSS Daftar NIB UMKM, yang Jadi Syarat Utama Penerimaan BPUM 2022. Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 15 September 2022, 16:00 WIB
Login NIB OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM.
Login NIB OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM. /

Meski belum diumumkan kepastian waktu kapan BLT UMKM Rp600.000 itu disalurkan, para pelaku UMKM sebaiknya menyiapkan sejumlah syarat pendaftaran untuk menerima BPUM 2022 tersebut.

Para pelaku UMKM saat ini tentunya membutuhkan suntikan modal usaha mengingat terjadinya lonjakan harga bahan baku termasuk tarif jasa setelah harga BBM dinaikkan.

Baca Juga: Bertekad Jaga Tren Kemenangan, Ini Kata Pelatih Kiper Persib Luizinho Passos, Teja Paku Alam IN?

BPUM 2022 ini diprioritaskan bagi para pelaku UMKM yang sangat membutuhkan dan belum bisa bangkit sisi usahanya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa penerima BPUM 2022 dialokasikan untuk 6juta pelaku UMKM di Indonesia.

Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk menjadi penerima BPUM 2022:

Baca Juga: Live BRI Liga 1 2022-2023: Persis Solo VS Bali United FC di Indosiar, Kamis 15 September 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP

2. Memiliki usaha berskala mikro

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: BKPM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x