Login OSS Daftar NIB UMKM, yang Jadi Syarat Utama Penerimaan BPUM 2022. Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 15 September 2022, 16:00 WIB
Login NIB OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM.
Login NIB OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM. /

4. Bukan merupakan PNS, Polri, dan TNI

Baca Juga: Lirik Lagu 'HELLEH' - Karya Terbaru dari DENNY CAKNAN

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau Online Single Submission.

Penyelenggaraan OSS sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

Baca Juga: Penyaluran BLT BBM Sebesar Rp600.000 Mulai Berjalan, Anda Sudah Daftar? Begini Caranya

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan NIB melalui OSS:

1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah berupa KTP elektronik;

2. Akses laman OSS di https://oss.go.id/

3. Klik fitur "AJUKAN PERIZINAN USAHA MIKRO & KECIL"

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: BKPM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x