Baca Juga: Penyaluran BLT BBM Sebesar Rp600.000 Mulai Berjalan, Anda Sudah Daftar? Begini Caranya
2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
a. Ikuti dan isi petunjuk "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?";
b. Masukkan data diri lengkap:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- Nama Lengkap sesuai KTP,
- Tanggal Lahir,
- Nama Ibu Kandung,
- Ketik Ulang Nama Ibu Kandung,
- Nomor Handphone Terkini,
- Ketik Ulang Nomor Handphone Terkini,
- Email Terikini,
- Ketik Ulang Email Terikini.
c. Pastikan Nomor HP dan Email yang diketik termasuk yang diketik ulang benar-benar sama, karena jika salah ketik huruf, angka, spasi, huruf kapital dan salah tanda baca lainnya, maka informasi Cek Penerima BSU tidak akan didapatkan.
d. Masukkan kode verifikasi CAPTCHA untuk membuktikan pengakses bukan robot/mesin;
Demikian cara untuk melakukan cek penerima BSU tahap 2 baik melalui link Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan agar diperhatikan dengan detail.***
Artikel Rekomendasi