PR PANGANDARAN – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI menyampaikan manjemen akan tetap berusaha untuk membayar gaji karyawannya sesuai dengan dana perusahaan.
Pembayaran gaji karyawan di PT INTI menurut Otong Lip selaku Direktur Utama PT INTI, mulai tertunda sejak Mei 2019.
Pembayaran utang gaji secara bulanan terus menerus dilakukan dan tercatat selama kurun waktu 2020. Setiap bulan ada pembayaran angsuran utang gaji hingga Agustus 2020.
Baca Juga: Bongkar Silsilah Keluarga Besar Ateria Dahlan Imbas Cucu PKI, Prof Auzal: Kakeknya Dahlan Pedagang
“Pada bulan Agustus 2020, karyawan menerima angsuran utang gaji untuk gaji bulan Februari 2020 senilai Rp1 juta per pegawai,” ujar Direktur Utama PT INTI.
Dikutip Pangandaran.pikiranrakyat.com dari laman Antaranews.com, Kementrian BUMN telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah finansial di PT INTI.
“Ini memang sudah kami dapatkan informasi beberapa waktu lalu, maka dari itu Kementerian sudah menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah PT INTI. Jadi, sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Baca Juga: Desak Jabar Siapkan Atlet-atlet Juara, Kang Uu Dukung Penuh RI Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2023
Kementerian BUMN telah meminta kepada PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan pembayaran lebih dulu dari proyek yang sedang dikerjakan oleh PT INTI untuk membantu keuangan perseroan.
“Bagaimana solusi yang kita lakukan? pertama, mereka punya proyek di Telkom, ini juga sebenarnya belum mencapai target, tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu supaya kawan-kawan di PT INTI terbantu secara finansial,” ujar Arya.
Artikel Rekomendasi