Ternyata ini Alasan Subsidi Gaji Pekerja Belum Ditransfer Pemerintah

- 28 Agustus 2020, 16:49 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /- Foto : indonesia.go.id

PR PANGANDARAN - Kemarin 27 Agustus 2020, pemerintah mulai bertahap mencairkan subsidi gaji karyawan Rp600 ribu atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun dalam kenyataannya, ternyata belum semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening.

Ada beberapa penyebab yang membuat subsidi tersebut belum cair.

Pertama, pekerja belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Pemerintah sendiri mewajibkan penerima bantuan merupakan peserta BP Jamsostek untuk memudahkan pengumpulan rekening dan verifikasi data.

Baca Juga: Bukan Rizky Billar atau Rizky DA, ini Sosok Cinta Pertama Lesty Kejora yang Menginspirasi Dirinya

Kedua, perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BP Jamsostek.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS). 

Sampai Rabu, 26 Agustus 2020, total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening yang tervalidasi hanya mencapai 10,8 juta data.

Baca Juga: Ditilang Polisi, Seorang Pengendara Motor Pura-pura Kerasukan Hingga jadi Bahan Tontonan

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x