PR PANGANDARAN – Pemerintah pusat sudah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, yang dimulai sejak awal April hingga Desember 2020.
Program pemerintah pusat ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan roda perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih belangsung.
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah dianggarkan ke dalam beberapa pos anggaran, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja di Bawah Rp. 5 juta.
Baca Juga: Frank Lampard Tertawakan 'Nyinyir' Jurgen Klopp soal Chelsea Borong Pemain Mahal: Saya Marah? Lucu
Kemudian ada Bansos Luar Jabodetabek, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Diskon Listrik (450 VA dan 900 VA), Bansos Tunai Program Kartu Sembako Non PKH, dan Kartu Pra Kerja.
Selain itu, ada juga Bansos Sembako Jabodetabek dan Penyaluran Pinjaman Koperasi melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir KUMKM.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini digulirkan untuk memperkuat ketahanan nasional.
Baca Juga: Begini Nasib Driver Ojol saat PSBB Total Jakarta Berlaku, Singgung Kolaborasi Penumpang-Pengemudi
Artikel Rekomendasi