Kabar Bahagia! Negara Miskin Anggota G20 Kini Bisa Perpanjang Pembekuan Utang akibat Covid-19

- 15 Oktober 2020, 14:55 WIB
Ilustrasi pembukaan utang.*
Ilustrasi pembukaan utang.* /artbaggage/Pixabay

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 telah memukul telak roda perekonomian di negara-negara berkembang dan ekonomi pasar berkembang, hingga memperburuk tingkat hutang yang makin tinggi, juga mendorong semakin banyak negara yang masuk ke ambang gagal membayar utang (default).

Namun negara-negara ekonomi utama yang tergabung dalam G20 akan memberikan persetujuan untuk memperpanjang pembekuan layanan utang akibat pandemi Covid-19 bagi negara-negara miskin yang setidaknya selama enam bulan, mulai terhitung dari awal tahun 2021 dan mengadopsi pendekatan umum untuk tindakan utang jangka panjang.

Dalam draf tersebut, para menteri keuangan serta gubernur bank sentral dari anggota negara-negara G20 memberikan pernyataan jika mereka akan melakukan peninjauan kembali pada bulan April 2021, mengenai apakah perpanjangan enam bulan tersebut layak diberikan atau tidak pada negara-negara yang terdampak pandemi.

 Baca Juga: Ejek Joe Biden di Twitter, Donald Trump Unggah Foto Editan Biden Menjadi Lansia

Pada akhirnya, setelah dilakukan pertemuan secara daring oleh para menteri keuangan serta gubernur bank sentral pada Rabu, 14 Oktober 2020 memutuskan untuk menyetujui isi draft tersebut dalam rangka mengambil pendekatan terkoordinasi dan mengadopsi “kerangka umum” untuk tindakan utang yang akan diambil di luar inisiatif Penangguhan Layanan Utang (DSSI) yang disetujui pada bulan April.

Dalam rancangannya, DSSI berinisiatif untuk menawarkan penangguhan pembayaran utang bilateral resmi oleh negara-negara termiskin, namun DSSI telah memfasilitasi pengeluaran jauh yang lebih tinggi untuk memerangi pandemi ini sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi yang jauh lebih buruk.

Inisiatif yang telah dibuat ini membuat lebih dari 40 dari 73 negara yang memenuhi syarat untuk menunda hutang mereka sekitar $5 miliar (Rp73,5 Triliun) tetapi jauh lebih sedikit daripada $12 miliar (Rp176,4 Triliun) yang akan dihasilkan jika lebih banyak negara berpartisipasi.

 Baca Juga: Tangani Pandemi Covid-19 dan Program PEN, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Sentuh Rp6.084 Triliun

Tetapi, para ekonom menyebutkan masalah terbesar adalah kurangnya keikutsertaan dari sektor swasta serta kegagalan Tiongkok dalam anggota G20 untuk ikut serta penuh dengan semua Lembaga milik negara, termasuk Bank Pembangunan Tiongkok.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x