Sasar 1000 UMKM, Kemenag Dukung Pengusaha Sediakan Produk Halal

- 20 Oktober 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi sertifikat Halal.
Ilustrasi sertifikat Halal. /Pikiran-rakyat.com

PR PANGANDARAN – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akhir-akhir ini marak diperbincangkan masyarakat, rupanya mendapat dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan Menag saat peluncuran Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 UMKM di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Menag menyampaikan, pemerintah siap dukung pelaku UMKM untuk dapat menyediakan produk halal.

Baca Juga: Punya Istri dan 3 Anak, Pria Berusia 61 Tahun Ini Pakai Rok dan High Heels Setiap Pergi Bekerja

Bentuk dukungan tersebut dengan memberikan pendampingan manajemen produk halal, penyederhanaan proses perizinan, dan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal.

“Sebagai dukungan terhadap pelaku usaha dalam memproduksi barang halal, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mengalokasikan anggaran tahun 2020 berupa fasilitasi sertifikasi halal bagi 3.283 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK),” ujarnya. 

Menag menyampaikan, dukungan tersebut dimaksudkan untuk membantu pembiayaan bagi UMK dalam pengurusan sertifikat halal.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap II Segera Dibuka untuk 3 Juta Orang, Simak Cara Daftar Lengkap dengan Persyaratannya

“Ini sekaligus mulai merealisasikan kebijakan pemerintah untuk membebaskan biaya permohonan sertifikasi halal bagi UMK,” ungkapnya.

Kegiatan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 UMKM di Jakarta, Menag menyerahkan secara simbolis fasilitasi sertifikasi halal kepada 10 UMK bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x