Sidang Harta Gono-Gini Selesai, Ini Harta yang Harus Atalarik Syah Bagi dengan Tsania Marwa

6 April 2021, 15:30 WIB
Sidang Gono-Gini Selesai, Ini Harta yang Harus Atalarik Syah Bagi dengan Tsania Marwa /Kolase Instagram.com/@ariksyach dan @tsaniamarwa54

PR PANGANDARAN - Aktor Atalarik Syah umumkan bahwa kini kasus persidangan harta gono-gini antara ia dan mantan istrinya, Tsania Marwa telah usai. Ia mengatakan bahwa dirinya sangat merasa lega dan bahagia karena pada akhirnya semua itu telah usai.

Atalarik Syah pun berharap dengan selesainya kasus serta adanya putusan pengadilan akan menjadi titik akhir dari kasus perceraiannya itu.

"Ini juga berita di samping meluruskan juga untuk menyampaikan mudah-mudahan ini adalah persidangan terakhir kami dari awal perceraian kan dengan Tsania Marwa dan ini mudah-mudahan akhir, menjadi titik akhir dan titik terang juga untuk kedepannya, lanjutan dari semua permasalahan yang ada," kata Atalarik Syah yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube sebuah tayangan infotainment pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Jauh Sebelum Kontroversi Meghan Markle dan Kerajaan Inggris Pecah, Ternyata Ratu Sempat Sarankan Ini

Atalarik pun mengaku bahwa dirinya tak mengerti karena kasus perceraiannya akan terserta ke dalam hukum. Maka dari itu, ia hanya menyerahkan semuanya kepada tim kuasa hukumnya dan berharap bisa mempertahankan apa yang menjadi miliknya.

"Saya lega, terus terang saya juga tadi bilang sama kuasa hukum bahwa ini kemenangan mereka karena sudah berjuang secara detail karena kan saya awam hukum ya, jadi saya cuma ingin mempertahankan apa yang menjadi hak saya karena memang ada yang sudah direncanakan (dimiliki) dari sebelum menikah yaitu rumah dan ruko, dan kalau itu sampai terkait ke masalah hukum ini juga saya nggak mengerti," kata Atalarik.

Lebih lanjut ia pun berharap bahwa Tsania Marwa akan memahami semua ini dan menerima atas segala putusan yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Baca Juga: Bukan Cuma Masalah Ekonomi, Mbak You Terawang Melaney Ricardo dan Tyson Terancam Bercerai karena Ini

"Pihak penggugat biar bisa paham mudah-mudahan dia bisa menerima ini dan dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang udah dia rasakan, yang dia bawa semua juga, saya mohon kepada penggugat juga bisa mengiklaskan apa yang sudah terjadi yang sesuai putusan pengadilan," kata Atalarik.

"Intinya saya berbahagia saya bisa tenang tidak lain ya demi keutuhan keluarga sekarang sama anak saya," katanya.

Membahas soal harta gono-gini, Atalarik meminta kuasa hukumnya untuk menjelaskan semua itu.

Baca Juga: 2 Mayat Dalam Kuburan Berhasil Ditangkap Google Maps, Jenazah Romantis sedang Pegangan Tangan

"Putusan hakim disitu hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syah dengan Tsania Marwa, yaitu 1 buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan hanya itu saja," kata kuasa hukum Atalarik, Raaf Sanja Halatta.

"Terkait dengan tuntutan dari Tsania Marwa mengenai rumah kemudian ada juga ruko itu tidak terbukti kemudian juga soal barang-barang bergerak yang menurut Tsania Marwah itu masih ada di Atalarik juga tidak terbukti," katanya menambahkan.

Atas putusan itu, Atalarik pun diperintahkan pengadilan agama Cibinong untuk bisa membagi dua hartanya tersebut, yakni mobil dan juga meja perlengkapan.

Baca Juga: Anang Hermansyah Kepergok Merokok, KPID Jabar Layangkan Teguran Lagi di Pernikahan Atta-Aurel

"Iya, putusannya begitu, memang memerintahkan untuk membagi dua dalam arti hasilnya nanti itu ketika dijual dibagi 2 hasilnya, ketika nanti mobil dijual lalu satu set meja dijual, hasilnya dibagi dua begitu," katanya.***

 
Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler