10 Bulan Jalani Pidana, Jerinx Akhirnya Bebas, SID Official: Ini adalah Hari yang Sangat Bersejarah

8 Juni 2021, 15:30 WIB
Jerinx SID bebesa disambut oleh sang istri dan sahabat. /Tangkapan layar Instagram/@sid_official/

PR PANGANDARAN – Jerinx SID hari ini dinyatakan bebas, setelah jalani pidana hukuman selama 10 bulan.

Jerinx SID juga telah membayar denda subsider sebesar Rp10 juta yang dikumpulkan secara swadaya oleh fans SID dan keluarga.

Seperti yang telah diketahui bersama, Jerinx SID saat itu divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider terkait khasus ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Baca Juga: Lilibeth Bukan Hanya Ratu Elizabeth II, Diklaim Juga Nama Penghormatan untuk Ibu Meghan Markle

Dalam unggahan tersebut, ia menyebut bahwa IDI sebagai 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Saat itu Jerinx Jerinx SID terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Pria bertato pemilik nama I Gede Ary Astina ini, telah membayar denda. Jadi dipastikan Jerinx SID tidak perlu menjalani kurungan penjara hingga 8 Juli di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan dapat bebas hari ini, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: Niat Bongkar Kejelekan Dewi Perssik Denise Chariesta Malah Dipermalukan Netizen: Objektif Mba Buka Subjektif

Kabar gembira tersebut langsung disambut oleh kalangan keluarga besar grup band Superman is Dead (SID) dan para personelnya.

“Hari ini adalah hari bersejarah untuk SID,” tulis akun Instagram resmi dari Band SID @sid_official

Dalam postingan tersebut kembali menyinggung perjuangan Jerinx atas kasus prosedur layanan kesehatan.

Baca Juga: Pilu, Ibunya Memanggil Minta Tolong Tapi Wanita Ini Tak Tahu Sang Ibu Terjebak dalam Kebakaran hingga Tewas

“Hari ini Jerinx SID @jrxsid menghirup kebebasannya, setelah genap 10 bulan mendekam di jeruji besi demi mempertahankan pendiriannya utk membela ibu-ibu yg harus kehilangan bayinya karena prosedur layanan kesehatan,” ujarnya.

Selama menjalani hukuman pidana, Jerinx SID mendapat keringanan hukuman. Tapi ia lebih memilih untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Dengan gagah berani tuntutan hukum ini dijalankan dengan taat, bahkan didetik-detik terakhir ketika mendapatkan keringanan utk keluar lebih awal, Jerinx SID (JRX) tetap memilih menghormati proses hukum,” kata @sid_official.

Baca Juga: EXO Kuasai Tangga Lagu iTunes Seluruh Dunia dengan Don't Fight The Feeling

“Dengan gagah berani tuntutan hukum ini dijalankan dengan taat, bahkan didetik-detik terakhir ketika mendapatkan keringanan utk keluar lebih awal, JRX tetap memilih menghormati proses hukum,” lanjutnya.

Hastag #WelcomeHomeJRXSID pun banyak digaungkan diberbagai lini media massa, sebagai bukti dukungan kepada Jerinx SID.

Bassis SID, Eka Rock pun taklupa turut memberi selamat kepada Jerinx SID dalam postingan di Instagram pribadinya.

Baca Juga: 4 Anggota Keluarga Muslim di Kanada Tewas Gegara Serangan Truk yang 'Direncanakan'

“Kami Insan Band Anak Tuhan Menyambutmu Kembali Ke Rumah. WELCOME HOME @jrxsid Jerinx SID WE LOVE AND MORE LOVE YOU,” tulis @ekarock ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler