Jalani Sidang Lanjutan, Jerinx SID Jelaskan Makna di Balik Postingan 'Konspirasi Busuk'

- 27 Oktober 2020, 20:56 WIB
Jerinx SID
Jerinx SID /Pikiran-rakyat.com/Pikiran rakyat.com

PR PANGANDARAN - Terdakwa atas dugaan kasus ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik IDI, bernama I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani persidangan dalam agenda pemeriksaan terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut, Jerinx menjelaskan soal postingannya terkait 'konspirasi busuk'.

Adapun postingan terdakwa sebelumnya yang dimaksudkan, yaitu berbunyi sebagai berikut:

"Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya. Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah Dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap CV19. Saya tahu darimana? Silahkan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda. Lalu lihat apa yang terjadi! Masih bilang CV19 bukan konspirasi? Wake the fuck up Indonesia!"

Baca Juga: Sindir Proyek Jurassic Park 'Perkaya Investor', Bintang Emon Kena Sentil Netizen dan Dituding Pansos

"Saya percaya virusnya ada tapi virus tersebut punya banyak penumpang gelapnya dan banyak kepentingan-kepentingan lain dibelakangnya, seperti bisnis, politik, bisnis internasional, dan juga kepentingan global," kata Jerinx di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi, di Denpasar, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Lebih lanjut, Jerinc mengatakan postingannya tersebut dimaksudkan agar tak lagi muncul ketakutan yang berlebihan terhadap Covid-19.

"Begini Yang Mulia, saya percaya ada dokter meninggal, tapi tahun lalu ada nakes yang meninggal juga lalu kenapa ada ketakutan berlebihan. Saya ingin kita tidak takut berlebihan. Tidak takut berlebihan (terhadap Covid)," kata Jrx kepada majelis hakim.

Baca Juga: Sah! Menaker Putuskan UMP 2021 Tak Ada Kenaikan, Simak Besaran UMP dari Aceh hingga Papua

Sementara itu, Dewi memberikan pertanyaan kepada terdakwa Jerinc terkait dengan maksud kalimat 'Wake the fuck up Indonesia!', pada postingannya. "Terkait dengan tulisan Wake the Fuck up Indonesia? Bisa saudara jelaskan apa maksudnya?", kata dia.

Selanjutnya, Jerinx menanggapi bahwa tulisan tersebut memiliki maksud Indonesia bangkit dan berdaulat.

"Mari kita bangkit Indonesia, Indonesia bangkitlah! tujuannya agar Indonesia bangkit dan menjadi berdaulat. Tulisan itu sering digunakan diatas panggung, dan diadopsi dari band-band berbahasa Inggris di Amerika," ucap Jerinx.

Baca Juga: Sah! Menaker Putuskan UMP 2021 Tak Ada Kenaikan, Simak Besaran UMP dari Aceh hingga Papua

Dalam perkara ini, Jrx didakwa dengan dua pasal, yaitu pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x