Bakal Dampingi Proses Hukum Millen Cyrus, Ashanty: Aku Berharap Banget Dia Bisa Belajar Banyak

- 25 November 2020, 10:15 WIB
Kolase foto Ashanty dan Millen mengenakan baju orange
Kolase foto Ashanty dan Millen mengenakan baju orange /

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, AKBP Ahrie menjelaskan terkait kronologi penangkapan Millen Cyrus.

Baca Juga: Edhy Prabowo Diringkus KPK, Warganet Serukan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri: Kembalikan Bu Susi!

AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan.

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Masyarakat Diminta Bijak dan Sadar 3T, Tracing, Testing dan Treatment

"Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dari hasil interograsi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh 'menemani' saudara JF.

Kemudian saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP.

Baca Juga: Kepergok Transaksi Ganja dan Miliki Pabrik Tembakau, BCL Bersama Temanya Ditangkap di Bandara

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah