PR PANGANDARAN – Dua artis sekaligus selebgram yaitu ST (27) dan MA (26) telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi online. Kedua pelaku tersebut diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dari foto terlihat jika kedua artis tersebut tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah AS, Joe Biden Tunjuk Wanita Keturunan Palestina Jadi Penasihat Gedung Putih
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara yakni Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tetapi, ia belum mau berkomentar terlebih dahulu perihal soal kasus ini.
Baca Juga: Kelewat Mewah, Jisoo BLACKPINK Berpose Santai Kenakan Gaun Versace Seharga Uang Muka Mobil
"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi pada Kamis, 26 November 2020.
Untuk diketahui bahwa kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu, 25 November 20202 malam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Dua Artis Inisial ST dan MA yang Terlibat Kasus Prostitusi Online Ditangkap Polisi
Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut. Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum.
Artikel Rekomendasi