Terungkap! Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp30 Juta, Begini Sistem Bagi Untung dengan sang Mucikari

- 27 November 2020, 13:22 WIB
Mucikari Kasus Dugaan Prostitusi Online Menjerat Artis MA dan ST Sudah 1 Tahun Beraksi
Mucikari Kasus Dugaan Prostitusi Online Menjerat Artis MA dan ST Sudah 1 Tahun Beraksi /PMJnews

"Untuk kegiatan prostitusi ini dua orang wanita mematok harga Rp30 juta, satu orang pelaku wanita memasang tarif Rp30 juta," tutur Sudjarwoko, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Akibat Covid-19, Bupati Situbondo Sempat Berpesan untuk Rakyat Lewat Sekretarisnya

Tarif yang dipasang untuk melakukan hubungan threesome ini, Sudjarwoko mengatakan bahwa mucikari mematok harga Rp110 juta dengan Rp50 juta untuk dirinya setelah dipotong Rp30 juta untuk ST dan MA.

"Tarif sebesar Rp110 juta dimana dari Rp110 juta itu tetap kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta. Kalau dua orang Rp60 juta sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya mucikari," ungkapnya.

Sang pelanggan pun rela merogoh koceknya dalam-dalam sebesar Rp 110 juta demi bisa 'menikmati' kencan bersama kedua artis dan selebgram tersebut.

Baca Juga: Gaya Luna Maya Pertama Kali Naik Bus di Bali Jadi Sorotan Warganet: Keren, Kaya di Luar Negeri

Terlebih, Sudjarwoko melanjutkan, bahwa sebelum melakukan kencan, pelanggan terlebih dahulu harus membayarkan uang DP sebesar Rp60 juta.

Diketahui ebelumnya, polisi telah mencidu empat orang terkait dengan kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Polisi menangkap ST dan MA beserta seorang mucikari dan seorang pelanggan pada Jakarta Utara pada Rabu malam, 25 November 2020.

Baca Juga: Bak Kembar! 10 Artis Indonesia Ini Miliki Wajah Sangat Mirip dengan Bintang Korea, Termasuk Iqbaal

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x