Terungkap! Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp30 Juta, Begini Sistem Bagi Untung dengan sang Mucikari

- 27 November 2020, 13:22 WIB
Mucikari Kasus Dugaan Prostitusi Online Menjerat Artis MA dan ST Sudah 1 Tahun Beraksi
Mucikari Kasus Dugaan Prostitusi Online Menjerat Artis MA dan ST Sudah 1 Tahun Beraksi /PMJnews

Kemudian polisi juga telah mengungkap bahwa mucikari tersebut ternyata ada dua orang yang merupakan pasangan suami istri.

Atas perbuatannya tersebut, kedua orang mucikari berinisial AR dan CA yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU 21 tahun 2007, subsider 296 KUHP juncto 506 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x