Berjudi Ilegal, Mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk Akhirnya Dijatuhi Denda Rp191,3 Juta

- 27 November 2020, 14:00 WIB
Yang Hyun Suk.*
Yang Hyun Suk.* //XportsNews

PR PANGANDARAN - Pada 27 November 2020, sidang hukuman diadakan untuk kasus perjudian ilegal oleh mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk.

Ia didakwa pada bulan Juni lalu atas tuduhan terbang ke Las Vegas, Amerika Serikat sebanyak 7 kali antara Juli 2015 dan Januari 2019, lalu berjudi dengan total sekitar $335.460 dengan empat orang lainnya.

Kembali pada bulan Oktober, penuntut meminta denda 10 juta won (sekitar Rp127,5 juta).

Baca Juga: Kepergok Berkencan dengan Pria Muslim, Putri Diana Ternyata Pernah Disebut 'Pelacur' oleh Ibunya

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari MyDaily, pada sidang hukuman pada 27 November, Pengadilan Distrik Barat Seoul menghukum Yang Hyun Suk denda 15 juta won (sekitar Rp191,3 Juta).

Pengadilan mempertimbangkan sejumlah besar uang yang dipertaruhkan, tetapi juga bahwa dia telah mengakui kesalahannya dan merefleksikan tindakannya.

"Saya minta maaf atas ketidaknyamanan Anda karena non-pemeriksaan saya. Saya serius dan serius merenungkan masalah ini. Saya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama lagi," ujar Yang dalam kalimat penutupnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sepak Terjang Mucikari Kasus Prostitusi Artis ST dan MA, Ternyata Sudah 5 Tahun

Yang Hyun Suk saat ini juga sedang diselidiki atas dugaan gangguan dalam penyelidikan pembelian narkoba.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: mydaily.co.kr


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x