Berlaku untuk Idol Berprestasi, Korea Selatan Sahkan UU Penundaan Wajib Militer, Salah Satunya BTS

- 2 Desember 2020, 18:02 WIB
BTS.*
BTS.* /Bighit Entertainment

PR PANGANDARAN – Parlemen Korea Selatan telah mengesahkan RUU yang memungkinkan artis K-pop yang menduduki puncak tangga lagu dan nominasi Grammy seperti BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun harus bertugas di militer selama sekitar dua tahun sebagai bagian dari upaya negara untuk berjaga-jaga dari Korea Utara.

Amandemen Undang-Undang Dinas Militer yang disahkan pada hari Selasa dirancang untuk memberikan pengecualian bagi megabintang K-pop yang meningkatkan status budaya negara dan meningkatkan ekonomi.

Baca Juga: Ini 6 Titik Nyala Perang Dunia 3 yang Bisa Meletus pada 2020, Salah Satunya AS-Korea Utara

Korea Selatan mengizinkan siswa yang memenuhi syarat untuk menunda pendaftaran hingga usia 28 tahun dan telah memberikan pengecualian bagi musisi klasik terkenal serta olahragawan dan atlet yang telah memenangkan medali di Olimpiade atau pertandingan penting lainnya.

Pemain sepak bola Tottenham Hotspur Son Heung-min termasuk di antara mereka yang sudah diberi pengecualian.

Hingga saat ini, tidak ada bintang K-pop yang menerima pengecualian, tetapi undang-undang baru tersebut akan memastikan penghibur yang direkomendasikan oleh menteri budaya dapat menunda layanan mereka hingga usia 30 tahun.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasi Kemerdekaan, Fadli Zon: Pak Jokowi Ini Jelas Nantang RI, Kok Sibuk Urus HRS?

Anggota tertua BTS, Jin yang berusia 27 tahun, mendekati batas waktu wajib militer pada saat boy band beranggotakan tujuh orang itu sedang menulis ulang sejarah K-pop.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x