Berpura-pura Pingsan saat Diamankan, Iyut Bing Slamet Ternyata Terjerat Kasus Narkoba Kedua Kalinya

- 4 Desember 2020, 21:10 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/

PR PANGANDARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis senior, Iyut Bing Slamet atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Iyut ditangkap di kediamannya di Jalan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020 kemarin.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemilik nama asli Ratna Fairuz Albar ini positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Podcast Deddy Corbuzier Sebar Hoaks Soal Lobster: Seorang YouTuber Ngoceh

"Sudah kita cek urine, (hasilnya) positif," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani kepada wartawan, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Jumat, 4 Desember 2020.

Dalam penggerebekan terhadap mantan artis cilik berusia 52 ini, lanjut Wadi, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti

"Di TKP kita temukan barang-barang yang digunakan atau alat-alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba diduga sabu," tuturnya.

Baca Juga: Acara Podcast Deddy Corbuzier Disebut Sebar Hoaks Soal Lobster, Ini Peringatan Susi Pudjiastuti

Menurut Wadi, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet.

Sementara itu, Iyut Bing Slamet kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel. Polisi masih terus melakukan pengembangan

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x