Kabar Terkini Kasus Video Syur Mirip Gisel dari Kejaksaan, Dua Jaksa Peneliti Disiapkan

- 9 Desember 2020, 19:35 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia.
Penyanyi Gisella Anastasia. /Instagram.com/@gisel_la/

PR PANGANDARAN - Dalam proses penyidikan kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia, kejaksaan kini telah menyiapkan dua jaksa peneliti yang akan mengikuti dan memantau perkembangan kasus tersebut.

Hal itu demikian disampaikan oleh Nirwan Nawawi Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa 8 Desember 2020.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua Jaksa Peneliti dengan melibatkan Surat P-16 No.:Print-3101/M.1.4/Eku.1/11/2020 tanggal 26 November 2020," katanya yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kiwil Pamer Kemesraan Bareng Eva Belisima, Unggahan Istri Pertama sedang Menangis Jadi Sorotan

Sebagai tindak lanjut kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel, surat yang dimaksud kata Nirwan, sebagai surat perintah akan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.:B/18407/RES.2.5/2020/Ditreskrimum tanggal 11 November 2020 dari Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Nirwan menyampaikan kedua tersangka yang telah diamankan yaitu PP dan MN akan dilakukan pemantauan oleh kedua jaksa peneliti yang sudah ditetapkan.

"Kejati DKI Jakarta telah menerima berkas perkara atas nama tersangka PP dan MN pada tanggal 3 Desember 2020," kata Nirwan.

Baca Juga: Baru Dibebaskan dari Penjara, Pria Pemuja Setan Ini Kembali Ditahan Usai Bunuh Mantan Pacar Sepupu

Menurutnya, dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa Peneliti berpendapat berkas perkara belum memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 138 KUHP.

Akhirnya pada 7 Desember 2020 Jaksa Peneliti mengembalikan berkas perkara yang dimaksud kepada pihak Penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi sebagaimana petunjuk dari Jaksa Peneliti.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang tersangka PP dan MN terkait video syur mirip Gisel. Keduanya ditahan usai terbukti sebagai penyebar masif.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x