Baru Dibebaskan dari Penjara, Pria Pemuja Setan Ini Kembali Ditahan Usai Bunuh Mantan Pacar Sepupu

- 9 Desember 2020, 18:45 WIB
ilustrasi ramalan ali bin abi thalib munculnya tanduk setan di najd
ilustrasi ramalan ali bin abi thalib munculnya tanduk setan di najd /Pixabay/Pexels/

PR PANGANDARAN – Edward O’Neal pria berusia 23 tahun di penjara selama empat tahun karena menikam temannya yang berusia 16 tahun, Ryan Roberts.

Dia memproklamirkan diri sebagai pemuja setan dan baru saja dibebaskan setelah didakwa pada 2016 atas kasus pembunuhan.

Namun, tak lama setelah dia dibebaskan pada Agustus dengan jaminan 25.000 ribu dolar atau sekitar Rp352 juta, dia dilaporkan kembali membunuh.

Baca Juga: Lagi-lagi Menang Banyak, Anak Kedua Raditya Dika Dinilai 'Lawak' hingga Disebut Mirip Bapaknya

Dikutip dari New York Post, pada hari Sabtu O’Neal diseret kembali ke balik jeruji besi atas tuduhan menembak mati mantan pacar sepupunya, Derrick Mike.

Korban yang berusia 39 tahun ditembak pada 28 November dan menjelaskan penyerangan O’Neal pada polisi sebelum meninggal keesokan harinya.

Polisi mengatakan jika O’Neal mengakui kedua pembunuhan tersebut kepada ibunya yang disampaikan kepada petugas bahwa putranya memiliki masalah mental.

Baca Juga: Dua Bulan Menghilang Usai Isu Selingkuhi Mantan, Kemunculan Chanyeol EXO Bikin Geram Warganet

Pada saat pembunuhan pertama, ibu O’Neal memberi tahu stasiun TV lokal bahwa putranya telah menyembah setan dan telah membunuh dua hewan peliharaan keluarga.

Dia mengaku sebagai pengikut Setan dalam wawancara di penjara dengan KPRC 2 tapi membantah telah membunuh temannya.

O’Neal dirawat di rumah sakit jiwa selama 120 hari dan awalnya dinyatakan tidak berhak untuk diadili.

Baca Juga: Begini Tanggapan MAMA 2020 Usai Dituding Pelakukan Buruk Idol Dibandingkan Aktor

Namun, begitu dia dinyatakan baik-baik saja, hakim memotong setengah dari jaminan 50.000 dolar atas permintaan pengacara pembela.

Pembebasannya ini menimbulkan masalah karena ibu dari korban pertamanya mengecam keputusan untuk membebaskan O'Neal.

“Saya mengatakan kepada DA bahwa dia tidak boleh keluar. Dia membunuh anak saya, dia akan membunuh lagi,” ujar Christina Roberts dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Lirik Lagu BTS - Dynamite dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Namun, saat ini O’Neal sudah kembali di penjara atas kasus pembunuhannya lagi.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x