Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Begini Respons Hotman Paris saat Ditanya Minta Bayaran Berapa

- 14 Desember 2020, 12:10 WIB
Kolase Hotman Paris dan Habin Rizieq Shihab yang diminta jadi pengacara
Kolase Hotman Paris dan Habin Rizieq Shihab yang diminta jadi pengacara /

PR PANGANDARAN – Penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab masih menjadi perbincangan hangat saat ini.

Banyak yang tak setuju atas penahanan tersebut bahkan sebelumnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas karena ditembak oleh anggota polisi.

Hal itu bermula saat keenam anggota FPI melakukan penyerangan terhadap anggota polisi karena tak terima dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Habib Rizieq.

Baca Juga: Bukan Soal Harta Gono-Gini, Pengacara Akhirnya Bongkar Maksud Teddy Muncul ke Media

Kali ini seorang warganet juga menyuarakan ketidaksetujuannya atas penahanan Habib Rizieq dan meminta Hotman Paris untuk ikut membantu.

Hal ini diketahui saat Hotman Paris mengunggah tangkapan layar dari permintaan pendukung Habib Rizieq tersebut.

Bahkan akun tersebut bertanya berapa bayaran pengacara kondang tersebut agar bisa menangani kasus Habib Rizieq.

Baca Juga: Ternyata 2 Orang Laskar FPI Telah Meninggal Sebelum Masuk Jalan Tol, Polisi Bongkar Rekonstruksi

Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis,” tulis akun @sarina_cut.

Hotman Paris Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab
Hotman Paris Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab


Menanggapi pertanyaan seorang warganet seperti itu, Hotman Paris malah bertanya balik kenapa harus dirinya yang menangani kasus Habib Rizieq karena menurutnya masih banyak pengacara yang lebih hebat darinya.

Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??”

Baca Juga: Cek Fakta: 6 Warga Diklaim Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Pfizer, Tinjau Kebenarannya

Diketahui Habib Rizieq Shihab ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Selama pemeriksaan, Habib Rizieq menerima 84 pertanyaan terkait pelanggaran yang terjadi di Petamburan.

“Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan,” ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu dini hari dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari ANTARA.

Baca Juga: Cek Fakta: Positif Covid-19, Anies Baswedan Dirujuk ke Korea Utara untuk Berobat, Ini Kebenarannya

Lebih lanjut, Argo mengatakan jika penyidik akan menahan Habib Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Dia ditahan atas pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x