PR PANGANDARAN - Fakta baru terkait dengan tewasnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek mencuat usai dilakukannya rekonstruksi kejadian pada Senin dini hari tadi, 14 Desember 2020.
Dari hasil rekonstruksi, ternyata dua dari empat anggota FPI yang berada dalam satu mobil telah meninggal dunia sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dua orang itu meninggal setelah sempat adanya baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat.
Baca Juga: Cek Fakta: 6 Warga Diklaim Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Pfizer, Tinjau Kebenarannya
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan sedari rekonstruksi di titik pertama, terungkap bahwa petugas telah menerima serangan dari kelompok tersebut hingga terjadinya baku tembak pertama.
Serangan awal itu membuat petugas kemudian melakukan tindakan balasan yang tegas terukur.
Tak hanya di titik pertama, di titik kedua lokasi rekonstruksi pun diungkap bahwa terjadi kembali baku tembak antara petugas dengan pelaku sebelum memasuki jalan tol.
Baca Juga: Cek Fakta: Positif Covid-19, Anies Baswedan Dirujuk ke Korea Utara untuk Berobat, Ini Kebenarannya
Baku tembak yang terjadi di dua lokasi sebelum memasuki jalan tol itu menimbulkan dua korban jiwa dari pihak FPI.
Meninggalnya dua orang itu baru diketahui kemudian setelah petugas berhasil melakukan pengejaran terhadap mobil rombongan FPI dan menghentikannya secara paksa di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Artikel Rekomendasi