Mengantre Panjang di Bandara Soekarno-Hatta, Hotman Paris Protes: Apa Perlu Saya Bayarin?

- 18 Desember 2020, 11:42 WIB
Suasana Bandara Soetta, Kamis (17/12) jam 05.00 WIB ketika antre stempel yang dibagikan Hotman Paris.
Suasana Bandara Soetta, Kamis (17/12) jam 05.00 WIB ketika antre stempel yang dibagikan Hotman Paris. /IG/@hotmanparisofficial

PR PANGANDARAN – Pengacara kondang Hotman Paris belum lama ini mengeluh dengan adanya petugas stempel surat tes usap (swab) yang kurang memadai di Bandara Soekarno-Hatta.

Pasalnya, para penumpang harus memenuhi beberapa persyaratan agar diizinkan untuk melakukan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Meski menjadi persyaratan wajib yang harus dilakukan oleh penumpang, pihak Bandara dinilai tidak memberikan fasilitas yang kurang memadai.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Nikel Jadi Penyebab 600 Orang di India Tumbang Gegara 'Penyakit Misterius'

Oleh sebab itu, Hotman Paris mengungkapkan keluhan dan kekesalannya melalui unggahan video yang dipublikasikannya di laman Instagram pribadinya pada Kamis, 17 Desember 2020 yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Jumat, 18 Desember 2020.

“Halo pimpinan kantor kesehatan pelabuhan, di mana kau? Masih tidur ya? Ini antreannya masih begini ni, kasian negara ini kalau begini, sudah bayar Rp1,5 juta rapid test, disuruh antre ni. Ini jam 5, pesawat ibu (ini) jam 5.10 ya? Ini kasian ibu ini,” ujarnya di Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Hotman Paris menganggap bahwa jumlah petugas stempel surat swab test tidak mampu melayani banyaknya jumlah penumpang saat itu sehingga membuat salah satu penumpang di dekatnya terlambat.

Baca Juga: Adik Kakak Bergantian Perkosa Gadis Disabilitas Berusia 16 Tahun, Salah Satu Pelaku Masih 14 Tahun

Seperti yang diketahui bahwa harga untuk melakukan tes swab wajib ini tidaklah murah, selain itu keterlambatan menyelesaikan persyaratan ini juga akan merugikan pihak penumpang.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x