Sindir Sule Soal Harta Warisan, Pengacara Teddy: Belajar Lagi Agama Islam Biar Paham

- 25 Desember 2020, 20:45 WIB
pengacara Teddy minta Sule belajar soal agama, terkait harta warisan Lina Jubaedah
pengacara Teddy minta Sule belajar soal agama, terkait harta warisan Lina Jubaedah /Instagram.com/@ferdinan_sule dan Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PR PANGANDARAN - Polemik harta warisan peninggalan mendiang Lina Jubaedah masih menjadi perseteruan antara pihak Teddy dengan keluarga Sule.

Setelah Rizky Febian dan Putri Delina menggelar konferensi pers, kali ini pihak Teddy Pardiyana melalui pengacaranya Ali Nurdin kembali angkat bicara. 

Ali Nurdin secara terang-terangan menyentil komedian Sule soal harta warisan yang disebut ada hak milik Teddy.

Baca Juga: Wanita ini Terror Pejabat Kirimkan Video Mayat Dimutilasi, Tak Terima Prosedur Pilpres AS

Bahkan Ali menyarankan Sule untuk belajar lagi masalah ini agar paham bagaimana maksudnya.

"Teddy punya hak, anaknya punya hak waris dari almarhum," ujar Ali yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Jumat 25 Desember 2020.

"Kalau enggak diperjuangkan ya salah juga, harus diperjuangkan," sambungnya.

Baca Juga: Lahir di Hari Natal, Ini Arti Nama Anak Pertama Asmirandah dan Jonas Rivanno

Ali Nurdin meminta Sule mengikuti hukum waris menurut Islam. Secara agama, Ali menyebut Teddy berhak memiliki apa yang menjadi haknya dari warisan Lina.

"Tadi kebetulan ada salah satu ustad nasional yang memberikan statement bahwa kalau memang belajar hukum Islam, kalau dia merasa beragama Islam dan menjalankan syariat Islam," ucap Ali.

Ali pun semakin menyindir Sule saat membicarakan kekayaan yang kini Sule miliki. Ali Nurdin menilai Sule sudah cukup kaya sehingga tak perlu merebutkan harta Lina.

Baca Juga: Sadis, Ahli Kecantikan Rusia Diterkam 10 Anjing hingga Wajah Sulit Dikenali

"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'," tutur Ali.

"Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lo simpan, lo kuasai. Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," lanjutnya.

Ali kembali menegaskan hak Teddy dan anaknya mendapatkan warisan Lina.
Bahkan, jika sertifikat aset atas nama Sule, Teddy masih punya hak waris.

Baca Juga: Waspada Taktik Sinterklas, Gratifikasi Berbalut Kado Natal Bisa Jebak Aparatur Negara

"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua," kata Ali.

"Udah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? dia bilang, Itu seritifikatnya atas nama Sule', ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi agama Islamnya. Jadi biar paham, satu frekuensi," tandasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah