Baca Juga: Cek Fakta: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Tidak Lulus SMA, Ini Faktanya
Penetapan Gisel dan Michael Yukinobu sebagai tersangka sebelumnya telah diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yakni pada Selasa, 29 Desember 2020.
“Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka. Keduanya (GA dan MYD) mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua,” ujar Yusri Yunus.
Selain karena pengakuan kedua tersangka, hasil forensik juga sebelumnya telah mengarah kepada Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebagai pemeran dalam adegan video syur tersebut. ***
Artikel Rekomendasi