Baca Juga: Pandemi, Kriteria Idol K-Pop Ini Bisa Bertahan di Tahun 2021 Menurut Ahli Antropologi
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, kuasa hukum Teddy Ali Nurdin mengatakan jika apa yang dilakukan Teddy saat ini yaitu memperjuangkan hak anaknya, Bintang.
“Sebenarnya si Kang Teddy ini memperjuangkan hak anaknya, walaupun dia sebenarnya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum istrinya,” ucap Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin.
“Jangan pernah menguasai hak orang lain. Ini kan ada hak anak Teddy, ya kasih dong,” lanjutnya yang mengklaim jika Putri Delina mengambil semua harta warisan yang ditinggalkan oleh mendiang Lina.***
Artikel Rekomendasi