Yakin 100 Persen Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Pengacara Teddy Datangi Pengadilan Agama Bandung

- 4 Januari 2021, 13:00 WIB
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin datangi Pengadilan Agama Bandung, yakin 100 persen jadi ahli waris Lina Jubaedah.
Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin datangi Pengadilan Agama Bandung, yakin 100 persen jadi ahli waris Lina Jubaedah. /tangkap layar Youtube
PR PANGANDARAN - Teddy Pardiyana bersama dengan kuasa hukumnya Ali Nurdin mendatangi Pengadilan Agama Bandung pada Senin, 4 Januari 2021.Teddy mengatakan kedatangannya yakni untuk konsultasi masalah hak waris dan ahli waris.
 
Menurut Ali Nurdin sebagai kuasa hukum dari Teddy, menyatakan dirinya yakin 100 persen bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum Lina Jubaedah.
 
"Karena memang sudah menikah dengan almarhum sah secara aga, secara negara, ada bukti surat nikah, anda akta lahir (anaknya)," ujar Ali.
 
 
Menurut Ali tidak bisa dipungkiri bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhum.
 
"Memang tidak bisa dipungkiri, tidak bisa diakal-akali, bahwa kang Teddy dengan anaknya adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," jelas Ali.
 
Pihak Teddy pun menegaskan bahwa akan melalukan pertemun dengan kedua anak Sule yakni Rizky Febian dan Putri Delina minggu depan untuk menyelesaikan permasalahan diantara mereka secara kekeluargan.
 
"Minggu depan saya schedule-kan pasti bertemu," kata Teddy.
 
 
Menurut Ali perebutan harta ini tidak akan terjadi jika dari awal telah mengacu pada Undang-Undang dan aturan yang ada.
 
"Kalo kita sebagai warga negara hukum yang baik yah, dan kita menuruti dan mengacu pada undang-undang, itu sudah ada aturanya gitu, bagian-bagianya sudah ada," kata Ali.
 
"Undang-undang sudah mengatur, harusnya sih kalo mengikuti undang-undang semuanya clear gada masalah," tambah Ali.
 
Pihak Teddy berharap bahwa masalah ini akan bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, namun jika tidak bisa menemui titik tersebut pihaknya akan mengajukan gugat waris terhadap pihak Rizky Febian.
 
 
Seperti telah diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com, bahwa pihak Rizky Febian menyatakan terdapat seagaian hartanya yang ia titipkan kepada sang ibunya berkisar 5 miliar rupiah.
 
Dari keterangan Teddy mengatakan bahwa harta Rizky yang di titip kepada ibunya itu tahun 2015. Sedangkan Teddy melihat, seiring berjalannya waktu dari tahun 2015 terdapat piutang almarhum yang berjumlah miliaran.
 
"Yang saya lihat dari tahun 2015 itu perjalan ada piutang almarhum sekitar berapa miliar, karyawan-karyawanya bunda juga," jelas Teddy.
 
 
Menurut Teddy, dirinya punya bukti dan bisa buktikan kemana perginya harta Rizky Febian.
 
" Nanti bisa saya cocokan kalo uang Iki itu sama ibunya pake ke sini, dipake beli tanah yang di Banjaran, ada yang di ini, nanti saya bisa kupas tuntas mudah mudahan semuanya yang berakhir dengan secara kekeluargaan lah.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x