Galih Ginanjar jadi Tahanan Rumah, Denny Lubis: Kasus Ikan Asin Sudah Berakhir Ya!

- 7 Januari 2021, 09:20 WIB
Galih Ginanjar dan barbie kumalasari kasus ikan asin
Galih Ginanjar dan barbie kumalasari kasus ikan asin /@barbiekumalasari
PR PANGANDARAN - Terjerat kasus 'ikan asin' yang mengandung unsur pencemaran nama baik, Galih Ginanjar saat ini sedang menjalanin poses asimilasi diakhir masa tahananya.
 
Menurut Barbie Kumalasari, Galih telah keluar dari rutan dan mulai menjalankan program asimilasi dirumah sejak tanggal 31 Desember 2020.
 
"Aku menghubungin keluarga dari Galih, dan memang katanya  benar bahwa Galih lagi beristirahat, lagi ada di rumah keluarganya di daerah Jakarta," ungkap Kumala.
 
 
Dari pernyataan Barbie Kumalasari, dirinya belum sempat bertemu langsung dengan Galih karena sebelumnya ia sedang berlibur di kawasan puncak. Ia pun mengatakan bahwa kontak terakhirnya dilakuan tiga hari yang lalu, dan menyatakan Galih saat ini dalam kondisi yang baik.
 
Program asimilasi ini berkaitan dengan adanya virus Covid-19 yang melanda Indonesia, sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan covid.
 
"Tapi memangkan yang namanya asimilasi itu adalah tahanan rumah ya, karena menang ada program untuk covid jadi," jelas Kumala.
 
 
"Berdasarkan surat keputusan, Galih tertanggal 30 Desember 2020, beliau dinyatakan diterima program permohonan asimilasi yang diajukan yang bersangkutan," jelas Denny Lubis kuasa hukum Galih pada 6 Januari 2021.
 
Permohonan program asimilasi disetujui pada tanggal 30 dan keluarlah Surat Keputusan (SK) bahwa ia bisa melakukan asimilasi ditempat yang telah disetujui pada saat proses pengajuan.
 
"Artinya dia itu menjalankan tahanan sesuai dengan putusan pengadilan, berada di rumah atau ditempat sebagai mana surat ketika dia melaukan permohonan," jelas Denny.
 
 
"Rumah itu adalah tempat yang dia rekomendasi, asimilasi disetujui maka disitulah dia berada," tambahnya. 
 
Seperti kata Kumalasari bahwa Galih sedang berada dirumah keluarganya bukan dirumah dimana dulunya ia dan Kumala tinggal. Menurut Denny hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah yang tidak diharapkan dikemudian hari yang dapat mempengaruhi program asimilasi Galih.
 
Denny pun menegaskan bahwa Galih saat ini masih ada dalam pembinaan danpengawasan Lapas Cipinang. Sehingga tidak bisa hadir diacara jumpa pers yang sedang dilaukan pada tanggal 6 Januari tersebut.
 
 
"Dia hanya menitipkan salam kepada kawan-kawan media, kepada seluruh masyarakat, sudahlah sudah berakhir yang namanya kasus ikan asin," kata Denny merujuk pada pesan yang Galih titipkan.
 
Denny menjelaskan dengan keluarnya para tersangka dari kasus tersebut, yang berarti mereka telah melakukan apa yang seharunya mereka lakukan mulai dari tingkat pertama pengadilan negara sampai penahanan dan sekarang asimilasi yakni menjadi tahanan di rumah.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah