Berdasarakan pantauan PikiranRakyat-Pangandaran.com dari berbagai sumber, penetapan hari sidang pertama atas gugaran itu akan digelar Rabu, tanggal 27 Januari 2021.
Baca Juga: Buktikan Janji Kampanye, Biden Cabut Larangan Negara Muslim Masuk AS, Sebut Iran hingga Yaman
Sidang gugatan tersebut akan dipimpin Majelis Hakim Ketua Majelis Eko Julianto serta hakim anggota yakni Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.
Kendati demikian, Raffi tidak wajib datang karena ini hanyalah gugatan perdata.
"Karena gugatan perdata, (kehadiran Raffi Ahmad) bisa diwakilkan dengan surat kuasa," imbuh Nanang.
Baca Juga: Armand Maulana Unggah Foto Bersama, Ari Lasso: Gaya Apa Ni
Sebelumnya, Raffi telah memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa dirinya sedang makan saat teman-temannya mengambil foto. Karena itulah ayah Rafatar Malik Ahmad ini akhirnya melepas masker yang berujung pada kesalahpahaman.
Meski yakin tidak melanggar protokol kesehatan, Raffi tetap berbesar hati untuk meminta maaf kepada publik dan pemerintah yang telah memberikan kepercayaan untuknya.***
Artikel Rekomendasi