Soal Gugatan Sidang 27 Januari 2021, Raffi Ahmad Tidak Wajib Hadir karena Alasan Ini

- 18 Januari 2021, 09:10 WIB
Raffi Ahmad (kiri) digugat advokat publik akibat langgar protokol kesehatan saat hadiri satu acara.
Raffi Ahmad (kiri) digugat advokat publik akibat langgar protokol kesehatan saat hadiri satu acara. /Instagram/@raffinagita1717.

PR PANGANDANRAN - Terkait pelanggaran yang dilakukan Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad usai divaksin Covid-19, beberapa pengamat politik dan rekan sesama artis bermunculan mencibir.

Hal tersebut lantaran Raffi telah diberikan keistimewaan menjadi influencer anak muda pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Beberapa rekan sesama selebriti menyesalkan perbuatan Raffi yang dianggap telah melanggar mecerderai kepercayaan dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Akui Cemburu Syekh Ali Jaber Dekat dengan Raffi Ahmad, Irfan Hakim: Gue Gak Mau Gitu Sebenernya

Bahkan Deddy Corbuzier menyarankan Raditya Dika menjadi influencer selanjutnya yang dipilih untuk menerima vaksin Covid-19.

Selain karena sama-sama publik figur, Raditya Dika dianggap sebagai sosok yang aware dan peduli terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Ia bahkan kerap menolak iklan atau klien yang enggan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkannnya sejak dulu, yakni mewajibkan semua kru di swas tes sebelum bekerja.

Baca Juga: Sidang Gugatan Bakal Digelar 27 Januari 2021, Raffi Ahmad: Mudah-mudahan Bisa Dipahami dan Mengerti

Karena alasan budgeting, beberapa klien tidak melanjutkan kerjasama dengannya.

Sementara itu, terkait kasus Raffi Ahmad, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Advokat bernama David Tobing melayangkan gugatan.

Berdasarakan pantauan PikiranRakyat-Pangandaran.com dari berbagai sumber, penetapan hari sidang pertama atas gugaran itu akan digelar Rabu, tanggal 27 Januari 2021.

Baca Juga: Buktikan Janji Kampanye, Biden Cabut Larangan Negara Muslim Masuk AS, Sebut Iran hingga Yaman

Sidang gugatan tersebut akan dipimpin Majelis Hakim Ketua Majelis Eko Julianto serta hakim anggota yakni Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa.

Kendati demikian, Raffi tidak wajib datang karena ini hanyalah gugatan perdata.

"Karena gugatan perdata, (kehadiran Raffi Ahmad) bisa diwakilkan dengan surat kuasa," imbuh Nanang.

Baca Juga: Armand Maulana Unggah Foto Bersama, Ari Lasso: Gaya Apa Ni

Sebelumnya, Raffi telah memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa dirinya sedang makan saat teman-temannya mengambil foto. Karena itulah ayah Rafatar Malik Ahmad ini akhirnya melepas masker yang berujung pada kesalahpahaman.

Meski yakin tidak melanggar protokol kesehatan, Raffi tetap berbesar hati untuk meminta maaf kepada publik dan pemerintah yang telah memberikan kepercayaan untuknya.***

 

 

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Berbagai Dunia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah