Dalam wawancaranya bersama Ashanty, ia mengingatkan orang-orang agar mengikuti protokol kesehatan dan juga vaksinasi pada waktunya.
Ia pun mengatakan bahwa vaksin sendiri merupakan hak setiap warga negara. Namun, dalam pandemi ini, menolak vaksin bisa berakhir pidana dengan catatan sudah diberi edukasi maupun mediasi.
Baca Juga: Malu dengan Usia Nathalie Holscher, Rizky Febian Ungkap Sule Tak Curhat Rencana Nikah Lagi
Tirta pun mengatakan bahwa vaksinasi merupakan jalan jika tak ingin menunggu herd immunity secara natural yang bisa menghasilkan 54 juta pasien Covid-19 dengan gejala berat.
“Cara untuk menangani Covid ini ada dua cara, herd immunity dengan natural infection atau herd immunity melalui vaksin. Kalo nunggu yang natural infeksi, kita nunggu 70% warga kita keinfeksi semua, secara natural. It’s mean 70 persen penduduk kita kena covid. Berarti 120 Juta. Jebol pasti, udah pasti kolaps. Gak perlu setahun, pasti kolaps,” ujarnya.
Ia pun memberi catatan dalam hal ini, bahwa vaksin tidak langsung menghilangkan Covid-19 atau membuat kebal, tetapi hanya meringankan gejala 3-4 kali lebih baik.***
Artikel Rekomendasi