Update Kasus KDRT Nindy Ayunda, Babysitter Jadi Saksi Buktikan Lebam di Bawah Mata dan Pipi

- 30 Januari 2021, 07:28 WIB
Nindy Ayunda.
Nindy Ayunda. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

PR PANGANDARAN - Belum usai perkara penyalahgunaan narkoba, kini Askara Parasady Harsono suami penyanyi Nindy Ayunda, terancam menjadi tersangka baru dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Saat suaminya digerebek dan dibawa polisi, Nindy ternyata telah lebih dulu melaporkan suaminya pada 19 Desember 2020, atas kasus dugaan KDRT.
 
Polres Jakarta Selatan menyatakan bahwa laporan Nindy tersebut masih dalam proses penyelidikan. 
 
 
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk bisa melakukan gelar acara, guna memutuskan kasus ini bisa atau tidak menjerat suami dari penyanyi cantik tersebut.
 
"Jadi kasus itu di laporkan tanggan 19 Desember 2020, kemudian dari laporan terusebut kita melakukan penyelidikan. kita lakukan pemriksaan terhadap beberapa saksi, kemudian kita akan melakukan gelar, apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak," ujar pihak Polres Jaksel.
 
Polres Jaksel menyebut akan ada beberapa saksi yang di periksa, salah satunya termasuk Babbysitter Nindy sendiri.
 
 
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisan juga masih menunggu bukti visum dari dokter terkait luka yang diduga akibat KDRT tersebut.
 
Setelah bukti dan saksi ada, pihak kepolisian baru akan melakukan gelar acara untuk menilai apakah kasus tersebut bisa dinaikan ke tingkat penyidikan.
 
Terkait visum yang dilakukan Nindy, pihak kepolisian mengatakan hasil sementara menunjukan bahwa ada lebam di bawah mata dan pipi penyanyi tersebut.
 
 
Selain terkait laporan yang diajukan Nindy, mengatakan bahwa ada kekerasan yang menyebabkan lebam di bagian lengan kiri dan juga bagian paha penyanyi tersebut.
 
Meski sudah hampir 8 tahun mendapatkan KDRT, kepolisan mengatakan hanya akan fokus terhadap kasus yang sudah dilaporkan pada tanggal 19.
 
Hal ini terkait pembuktian yang masih dapat dipenuhi oleh hasil visum nantinya.
 
 
Nindy yang secara langsung melaporka KRDT ini, masih menunggu, pemeriksaan yang dilakukan kepada pihak terlapor yakni Askara.
 
Askara yang sedang ditahan karena kasus penyalah gunaan narkoba, melalui Polres Jaksel telah dikirimkan surat pemeriksaan ke Polres Jakarta Barat.
 
Polres Jaksel mengatakan kemungkinan melakukan penyelidikan kepada Askara, yakni minggu depan. Pihaknya pun menegaskan bawah KDRT tersebut diduga dilakukan Askara di rumahnya sendiri.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x