Akta Lahir Archie Harrison Beredar, Meghan Markle Ketahuan Ganti Nama, Ini Nama Aslinya

- 31 Januari 2021, 20:00 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle
Pangeran Harry dan Meghan Markle /HUFFPOST /

PR PANGANDARAN – Meghan Markle dan Pangeran Harry menyukai akta lahir Pangeran Archie Harrison yang baru, karena diketahui Meghan Markle ganti nama.

Dalam akta lahir Archie Harrison, Meghan Markle menghapus nama depannya dan ganti nama dengan menambahkan gelar kehormatan kerajaan.

Setelah Archie Harrison lahir pada 2019, banyak pengamat kerajaan mengetahui nama asli Markle, yakni Rachel. Untuk pertama kalinya saat akta lahir putranya terungkap.

Sekarang salinan terbaru dari dokumen tersebut, yang diperoleh oleh The UK Sun, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post, menunjukkan bahwa Markle mengedit sertifikat tersebut sekitar sebulan setelah Archie lahir dengan menyebut "Rachel Meghan".

Baca Juga: Covid-19 Dianggap Mengurangi Tingkat Kesuburan Pria, Ini Penjelasan Ahli

Namun, sekarang Meghan Markle telah terdaftar sebagai "Yang Mulia The Duchess of Sussex."

Pangeran Harry juga menambahkan "Pangeran" ke dokumen untuk melengkapi gelarnya "Yang Mulia Pangeran Henry Charles Albert David Duke dari Sussex."

Archie Harrison Mountbatten-Windsor yang berusia satu tahun berada di urutan ketujuh pewaris takhta.

Revisi dilakukan beberapa hari sebelum Sussex mengumumkan bahwa mereka akan memutuskan hubungan dengan badan amal yang mereka bagi dengan Kate Middleton dan Pangeran William.

Baca Juga: Tertangkap Basah Mencuri 30 Pakaian Dalam, Ternyata Pria Malaysia Ini Hendak Digunakan Untuk Hal Menjijikan

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x