Komika Ernest Prakasa Bawa Kabar Duka: Sebuah Kehilangan Besar, Selamat Jalan

- 1 Maret 2021, 17:00 WIB
Ernest Prakasa
Ernest Prakasa /Pikiran-Rakyat.com/DOK PR/

Baca Juga: Tragis, 860 Ekor Sapi di Kapal Karim Allah Bakal Disuntik Mati Serentak, Ini Alasannya

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago, lulus 2002 serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Artidjo mengawali karir sebagai pengacara publik di LBH Yogyakarta.

Baca Juga: Berkali-kali Tertawa Nonton Pria Mabuk Kena Razia, Arie Untung: Pancasila Tak Pernah Sejalan dengan Miras!

Ketika ia berada di New York pada 1989-1991 untuk mengikuti pelatihan pengacara HAM di Columbia University, ia juga bekerja di Human Rights Watch.

Sepulangnya dari Amerika, Artidjo mendirikan kantor hukum bernama Artidjo Alkostar and Associates sampai tahun 2000 dan selanjutnya berkarir sebagai Hakim Agung hingga 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Artidjo juga dikenal sebagai seorang Hakim Agung yang kerap memberikan vonis berat pada pelaku korupsi. Terhitung sejak bertugas di MA, Artidjo telah menyidangkan 842 pelaku korupsi dengan mayoritas putusan tergolong sangat berat.

Baca Juga: 5 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia Senin 1 Maret 2021, Jawa Barat Termasuk?

Ketegasan Artidjo pernah dirasakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam perkara penerimaan suap terkait perkara-perkara di MK, saat itu permohonan kasasinya ditolak sehingga dirinya tetap dihukum seumur hidup.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Bagikanberita.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah