Pada acara tersebut, dijelaskan bahwa pria yang tidak bersalah itu disiksa dengan metode waterboard yang dilakukan oleh petugas polisi, untuk membuat Jeong Won Seop mengaku.
Baca Juga: Sule Ternyata Tak Akui Bapak Kandungnya agar Bisa Tetap Hidup: Soalnya Emak Saya Ditandain Putih
Jeong Won Seop diberi waterboard dengan air yang direndam dengan serpihan cabai merah, yang membuat ia sangat tersiksa.
Water boarding adalah metode interogasi yang digunakan dengan cara mengikat tangan dan kaki, kemudian bagian kepalanya ditutup dengan kain dan disirami air.
Baca Juga: 401 Ribu Kasus Covid-19 di India, Kebakaran RS Kedua KalinyaTerjadi dengan 18 Pasien Tewas
Setelah mengalami penyiksaan ini untuk jangka waktu yang tidak diketahui, Jeong Won Seop akhirnya mengaku melakukan pembunuhan dan mendapat hukuman penjara seumur hidup.***
Dia dibebaskan 15 tahun kemudian dengan pembebasan bersyarat dan 36 tahun kemudian, ia baru benar-benar dibebaskan dari tuduhannya itu.
Jeong Won Seop dikabarkan meninggal dunia pada usia 89 tahun dan meninggalkan kisah yang sangat memilukan.***
Artikel Rekomendasi