PR PANGANDARAN – Seorang anggota TNI AD dari satuan Kipan D Yonif RK 732/Banau pimpinan PJS Dankipan D, Letda Ckm Rahmat melihat Bendera Merah Putih dalam kondisi tidak layak berkibar.
Pantauan Bendera Merah Putih tidak layak berkibar tersebut didapati saat anggota TNI itu bersama satuannya sedang melaksanakan perjalanan menuju kompi dan langsung berhenti dalam perjalanannya.
Untuk itu, anggota TNI AD, PJS Dankipan D, Letda Ckm Rahmat secara spontan turun dari kendaraan dan menegur salah satu pegawai dan kepala gudang tersebut.
“Prihatin, Bendera Merah putih kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia ditemukan berkibar dengan kondisi sobek dan kusam di sebuah toko di daerah Siko, Kota Ternate pada Rabu,” sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Instagram @infokomando.
Baca Juga: Update Manga Kaguya-sama Chapter 226: Tanggal Rilis, Spoiler dan Bocoran
Diketahui sesaat setelah didatangi dan ditegur, sang pemilik bendera yang tersebut langsung menurunkan bendera dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Seperti yang sudah disepakati bersama, bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel Rekomendasi