Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang yang didampingi oleh Kapolsek Tampan, Kompol Ambarita merilis identitas pelaku di Mapolresta Pekanbaru.
"Pelaku berinisial DA berumur 41 tahun. Kemudian alamat di Jalan Srikandi, tidak jauh dari TKP," kata Kombes Nandang pada Jumat, 7 Mei 2021.
Insiden tersebut cukup menghebohkan netizen usia beredar video rekaman CCTV masjid di media sosial.
Baca Juga: DNA Membuktikan, Pria Ohio Ada Hubungannya dengan Pembunuhan Pengantin Tahun 1995
Saking hebohnya, bahkan beredar kabar kalau pelaku yang tampar imam salat subuh itu diduga alami gangguan jiwa.
Sebab, beredar pula sebuah foto dari kartu pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan atas nama pelaku, Deni Ariawan berusia 41 tahun.***
Artikel Rekomendasi