Penyerang Imam Masjid saat Salat Subuh Diriungkus Petugas, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

- 8 Mei 2021, 09:30 WIB
Personel Polsek Tampan membawa pelaku penyerangan imam di masjid di Pekanbaru.
Personel Polsek Tampan membawa pelaku penyerangan imam di masjid di Pekanbaru. /

Baca Juga: Denny Darko Ramal Karir Lesty Kejora Usai Fans Fanatiknya Berseteru dengan Gilang Dirga: Dede Akan Celaka

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang yang didampingi oleh Kapolsek Tampan, Kompol Ambarita merilis identitas pelaku di Mapolresta Pekanbaru.

"Pelaku berinisial DA berumur 41 tahun. Kemudian alamat di Jalan Srikandi, tidak jauh dari TKP," kata Kombes Nandang pada Jumat, 7 Mei 2021.

Insiden tersebut cukup menghebohkan netizen usia beredar video rekaman CCTV masjid di media sosial.

Baca Juga: DNA Membuktikan, Pria Ohio Ada Hubungannya dengan Pembunuhan Pengantin Tahun 1995

Saking hebohnya, bahkan beredar kabar kalau pelaku yang tampar imam salat subuh itu diduga alami gangguan jiwa.

Sebab, beredar pula sebuah foto dari kartu pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan atas nama pelaku, Deni Ariawan berusia 41 tahun.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x