Namun pria 44 tahun tersebut sempat mengajukan banding dan hukuman Jerinx dikurangi menjadi 10 bulan penjara.
Jaksa Penuntut Umum atau JPU juga sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun pihak MA menolak kasasi tersebut.
Jerinx SID akhirnya ditahan pada bulan Agustus 2020. Kabarnya ia akan bebas pada Juni 2021 mendatang.***
Artikel Rekomendasi