Sekjen Partai Gelora: Usul Pembubaran Israel Harus Dipertimbangkan Komunitas Internasional

- 27 Mei 2021, 18:50 WIB
Sekjen Partai Gelora menyatakan usulan pemburan Israel harus dipertimbangkan komunitas internasional.
Sekjen Partai Gelora menyatakan usulan pemburan Israel harus dipertimbangkan komunitas internasional. //Partai Gelora

PR PANGANDARAN -  Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik melihat usul pembubaran negara zionis Israel adalah solusi alternatif yang mesti mulai dipertimbangkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan komunitas internasional.

Menurut Mahfuz, gebrakan pembubaran Israel adalah solusi dari konflik Palestina-Israel yang sudah berjalan puluhan tahun hingga telah menyebabkan korban jiwa berjatuhan di kedua belah pihak, khususnya rakyat Palestina.

"Jadi solusi yang perlu kita pikirkan sekarang ini, solusi alternatifnya. Solusi yang kami sampaikan adalah mari kita berpikir mengenai solusi baru, bukan solusi dua negara atau 'two state' namun bubarkan (baca: pembubaran) Israel, itu solusi alternatifnya," ucap Mahfuz dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: China Pantau Muslim Uighur Lagi, Pasang Sistem Pengenalan Wajah untuk Deteksi Emosi Mereka

Menurut dia, penanganan konflik Palestina-Israel tidak akan pernah reda dan selesai apabila tidak kembali ke awal permasalahan yaitu lahirnya negara zionis Israel saat tahun 1948 di tanah Palestina yang diduduki secara paksa oleh kaum Yahudi.

Dia menilai konflik Palestina-Israel telah berjalan dengan lama, yang bisa dilihat dari tiga aspek, yakni okupasi Israel, konflik antarnegara, dan pembagian wilayah.

"Okupasi Israel ditandai dengan berdirinya negara zionis Israel pada 1948, sehingga konflik yang terjadi telah berlangsung 73 tahun. Sedang jika dilihat dari konflik antarnegara, ditandai dengan deklarasi negara Palestina pada 1988 di Aljazair, maka usia konflik 33 tahun," katanya.

Menurut Sekjen Partai Gelora itu, jika mengacu perjanjian Oslo pada 1994 yang menggelar pembagian wilayah, bahwa konflik sudah 27 tahun lamanya.

Baca Juga: Youtuber India Ditangkap Setelah Menerbangkan Anjing dengan Balon Gas

Ketua Komisi I DPR RI 2010-2016 itu menilai jika melihat usia konflik ini sudah panjang, dan kelihatannya Amerika Serikat dan Eropa sudah mulai lelah menyelesaikan konflik tersebut, termasuk PBB sulit mengatasinya.

Dia menilai, wilayah Palestina menurut Resolusi PBB No.181 Tahun 1947 terus mengalami pengurangan drastis karena dikolonisasi Israel menjadi wilayahnya.

"Israel mengokupasi tanah Palestina yang belum merdeka ini, usianya sudah panjang. Faktanya, wilayah yang disepakati merujuk pada Resolusi PBB Tahun 1947, itu semakin sedikit-semakin sedikit, karena di kolonisasi Israel dengan pemukiman baru yang ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Kematian Akibat Covid-19 India Mengerikan, Ini Analisis dari New York Times

Mahfuz berpendapat, Indonesia akan terus berusaha memperjuangkan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berbicara secara tegas, bahwa Indonesia mempunyai hutang sejarah kepada Palestina.

"Pak Jokowi sampaikan pernyataan beberapa waktu lalu, bahwa bangsa ini masih berhutang kepada Palestina sepanjang bangsa Palestina belum merdeka. Bangsa Indonesia masih punya hutang, hutang sejarah," ungkapnya.

Mahfuz melihat sikap Presiden Jokowi konsisten dengan garis politik bangsa Indonesia dari masa Presiden Pertama RI Soekarno sampai saat ini.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x