'Lepaskan Perban BTS!' Politisi Korea Ryu Ho Jung Gunakan Jungkook Untuk Promosi Hukum Legalisasi Tato

- 9 Juni 2021, 18:00 WIB
Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder.
Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder. /Instagram/

PR PANGANDARAN - Perwakilan Ryu Ho Jung dari Partai Keadilan Korea Selatan telah menjadi berita utama untuk banyak judul sejarahnya.

Ryu Ho Jung adalah anggota termuda dari Majelis Nasional, satu-satunya anggota parlemen di bawah usia 30, dan dikenal sering mendorong batas-batas masyarakat.

Dia telah mengejutkan bangsa dengan tampil dalam gaun pendek selama pertemuan dan menghadiri audit parlemen mengenakan helm dan pakaian kerja.

Baca Juga: Wow! Kemasan Bekas BTS Meal dari McDonalds's Laku hingga Rp599.000

Dia mengklaim mereka sedang dalam upaya untuk menyampaikan maksudnya.

Baru-baru ini, Ryu Ho Jung telah menjadi berita utama lagi saat ia memposting berbagai foto Jungkook BTS di media sosialnya untuk mengumumkan rancangan Undang-Undang Tatonya yang bertujuan untuk membuat tato legal dan diatur di Korea.

Hari ini, perwakilan tersebut menulis postingan Instagram panjang yang dimulai dengan kalimat 'Lepaskan perban BTS!'

Baca Juga: Seniman Tato Profesional Memuji Jungkook BTS Soal Tatonya yang Telah Menghilangkan Stigma Gangster

"Pernahkah Anda melihat perban di tubuh selebriti favorit Anda? Pemandangan mengerikan ini, yang sering terlihat di siaran Korea kami, dibuat oleh aturan stasiun untuk menyembunyikan tato," tutur Ryu Ho Jung yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Koreaboo.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x