'Lepaskan Perban BTS!' Politisi Korea Ryu Ho Jung Gunakan Jungkook Untuk Promosi Hukum Legalisasi Tato

- 9 Juni 2021, 18:00 WIB
Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder.
Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder. /Instagram/

Baca Juga: Kesulitan Melihat karena Tato Bola Mata, Wanita Ini Mengaku Tidak Menyesal karena Hal Ini

Ahli tato di Korea berada dalam bahaya terus-menerus kehilangan penghasilan dan kadang-kadang bahkan masuk penjara.

Pekerjaan mereka juga tidak dapat dikenakan pajak karena ilegal, sehingga juga mengambil potensi uang dari negara.

Politisi berharap undang-undang ini bisa disahkan agar tato bisa menjadi legal dan dengan cara yang bisa diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Bakal Rayakan Debut Anniversary ke-8, BTS Umumkan Acara 'Muster' 2021 Bertemakan 'Sowoozoo'

Undang-undang tersebut akan menentukan persyaratan untuk mengeluarkan lisensi tato dan hanya mengizinkan ahli tato yang memenuhi syarat dan terampil untuk memiliki bisnis.

Dia menekankan bahwa ini akan melindungi seniman tato dan menjamin hak masyarakat atas manajemen kesehatan, kebersihan, dan keselamatan.

Dia kemungkinan menggunakan foto Jungkook karena dia adalah idola terkenal di dunia yang hampir semua orang di Korea kenal dan pedulikan, jadi akan lebih mudah bagi orang untuk berempati dengan Act jika mereka memikirkan Jungkook. Jungkook sendiri tidak terlibat.

Apa pendapatmu tentang ini? Mungkinkah ini saatnya bagi Korea untuk memiliki tato legal?***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x