'Lepaskan Perban BTS!' Politisi Korea Ryu Ho Jung Gunakan Jungkook Untuk Promosi Hukum Legalisasi Tato

- 9 Juni 2021, 18:00 WIB
Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder.
Unggahan politisi Korea Selatan, Ryu Ho Jung yang mengunggah menggunakan foto Jungkook BTS dalam kampanyenya terkait rancangan undang-undang tentang seni Tatto di Korea Selatan, yang dianggap mengakibatkan blunder. /Instagram/

Kita semua mungkin pernah melihat idola favorit kita dengan perban atau tambalan acak ketika mereka muncul di acara siaran.

Dan itu biasanya untuk menutupi tato mereka. Seniman dengan banyak tato harus menutupi karya seni mereka dengan pakaian dan perban atau siaran akan mengaburkannya sendiri.

Baca Juga: Picu Kemarahan Partai Komunis Tiongkok, BTS hingga Justin Bieber Kena Sensor dalam Friends: The Reunion

Pemerintah telah lama mengklaim bahwa tato merusak moral, menyebabkan ketidaknyamanan, dan memiliki efek buruk pada pemirsa muda.

Ryu Ho Jung terus mengkritik keputusan ini dan bagaimana hal itu sebenarnya merugikan artis dan publik.

"'Sistem' itu tidak mengikuti perubahan dunia yang sekarang menghormati individualitas dan kreativitas individu bebas," sambunnya.

Baca Juga: Pecahkan Rekor! MV Butter BTS Capai 100 Juta Penayangan Kurang dari 24 Jam

"Lukisan indah dan kata-kata indah dari tato yang umum di sekitar kita adalah ilegal di Korea. Korea memiliki lebih dari 3 juta orang dengan tato dan tato telah dianggap sebagai seni tinggi di seluruh dunia," tutur Ryu Ho Jung.

"Bahkan seniman tato domestik dihormati sebagai seniman yang luar biasa di panggung dunia tetapi Korea mengabaikan mereka," kata Ryu Ho Jung

Dia terus memperjuangkan hak-hak seniman tato karena undang-undang perburuhan saat ini tidak melindungi mereka.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x