PR PANGANDARAN – Baru-baru ini, Krisdayanti buka suara mengenai pajak jasa pendidikan dan sembako, termasuk uang sekolah dan beras di media sosialnya.
Krisdayanti, penyanyi yang kini menjadi anggota DPR ini mengemukakan pendapatnya mengenai pajak ini hingga disetujui oleh rekan artis lainnya seperti Inul Daratista dan Ivy Batuta.
Krisdayanti mengungkapkan bahwa ia memahami pemerintah yang ingin memberikan jasa pendidikan dan sembako, termasuk pajak sekolah dan beras ini.
Baca Juga: Cuti Dua Musim, Ahn Jae Hyun Akhirnya Kembali Bergabung dengan 'New Journey To The West 9'
Meski demikian, Krisdayanti memandang bahwa dua sektor tersebut seharusnya tidak dipungut pajak.
Pajak mengenai beras dan sekolah ini heboh setelah adanya rencana untuk melakukan revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) soal pajak sembako dan jasa pendidikan.
Hal ini membuat resah masyarakat karena situasi tengah pandemi sedangkan dua uang sekolah dan sembako merupakan dua hal yang paling penting.
RUU KUP pun mendapat kritikan keras dari netizen yang tak rela jika sektor yang bebas pajak PPN ini harus dibebankan pajak.
Artikel Rekomendasi