Ivy Batuta hingga Inul Setuju, Krisdayanti Soal Pajak Beras dan Sekolah: Pemerintah Ingin Tambah Pemasukan…

- 12 Juni 2021, 15:00 WIB
Krisdayanti menyoroti soal rencana pemerintah untuk memungut pajak atau PPN terhadap sembako dan pendidikan.
Krisdayanti menyoroti soal rencana pemerintah untuk memungut pajak atau PPN terhadap sembako dan pendidikan. /Instagram/@krisdayantilemos

PR PANGANDARAN – Baru-baru ini, Krisdayanti buka suara mengenai pajak jasa pendidikan dan sembako, termasuk uang sekolah dan beras di media sosialnya.

Krisdayanti, penyanyi yang kini menjadi anggota DPR ini mengemukakan pendapatnya mengenai pajak ini hingga disetujui oleh rekan artis lainnya seperti Inul Daratista dan Ivy Batuta.

Krisdayanti mengungkapkan bahwa ia memahami pemerintah yang ingin memberikan jasa pendidikan dan sembako, termasuk pajak sekolah dan beras ini.

Baca Juga: Cuti Dua Musim, Ahn Jae Hyun Akhirnya Kembali Bergabung dengan 'New Journey To The West 9'

Meski demikian, Krisdayanti memandang bahwa dua sektor tersebut seharusnya tidak dipungut pajak.

Pajak mengenai beras dan sekolah ini heboh setelah adanya rencana untuk melakukan revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) soal pajak sembako dan jasa pendidikan.

Hal ini membuat resah masyarakat karena situasi tengah pandemi sedangkan dua uang sekolah dan sembako merupakan dua hal yang paling penting.

Baca Juga: Sempat Patenkan Vaksin Covid-19 Sebelum Pandemi Diumumkan, Seorang Ilmuwan Tiongkok Meninggal Misterius

RUU KUP pun mendapat kritikan keras dari netizen yang tak rela jika sektor yang bebas pajak PPN ini harus dibebankan pajak.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @kridayantilemos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x