Fakta ini ia dapatkan ketika ia bertanya pada Gisel saat menjadi saksi di persidangan PP dan MN yang dijatuhi 9 bulan penjara dan denda Rp50 Juta.
"Majelis hakim juga tanya waktu itu, saya izin bertanya pada majelis hakim, saya tanya sama dia (Gisel)," ujarnya.
Di sana ia bertanya apakah kliennya berada di lokasi saat Gisel berhubungan dengan Nobu di tempat lain.
Berdasarkan Roberto Sitohang, Gisel menjawab, ‘Gak ada, pak Pengacara, Saya yakin mereka berdua tidak tahu apa-apa. Mereka hanya anak remaja yang iseng aja. Mereka tidak bersalah".
Roberto Sitohang menyebut bahwa pengakuan hubungan intim yang lebih dari 5 kali ini bukan dibocirkan olehnya, melainkan oleh Gisel sendiri.
"Si Gisel sendiri yang mengatakan, bahwa dia tidak hanya satu kali. Lebih dari satu kali, saa ingatnya 5 kali," ujarnya.
Ia pun menyebutkan bahwa video syur atau hubungan intim dilakukan di berbagai tempat di Indonesia dan juga Jepang.
"Sumatera Utara yang heboh 19 detik itu,di Palembang, ada juga di Jepang, saya juga lupa. Intinya sekitar 5 kali," ungkapnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Cloud - Park Jiwon (OST Racket Boys) dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Di sisi lain, Roberto Sitohang menyebut bahwa kliennya, MN dan PP hanya mendapatkan video syur 19 detik itu dari grup telegram yang memiliki anggota sebanyak 24 ribu.
Artikel Rekomendasi