Jusuf Hamka menuturkan kalau dirinya langsung memberi perintah kepada Yayasan Krematorium Cilincing yang dibinanya.
Pebisnis sekaligus anak angkat ulama besar Buya Hamka ini meminta supaya harga kremasi satu jenazah korban Covid-19 tak lebih dari Rp7 juta.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Darurat, Pengunjung Warung Makan Cuma Diberi 30 Menit untuk Santap di Tempat
Bahkan, bila perlu dirinya meminta supaya biaya kremasi untuk jenazah korban Covid-19 diberi gratis.
"Saya sudah perintahkan mulai hari ini, Senin, 19 Juli 2021, supaya menerima jenazah korban Covid-19 dengan biaya hanya Rp7 juta," ujarnya.
Dalam video tersebut, Jusuf Hamka juga membongkar kalau ternyata harga yang dipasang oleh kartel tersebut tak tanggung-tanggung.
Baca Juga: Lirik Lagu I'll Never Love Again - Lady Gaga Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia
Untuk kremasi satu jenazah korban Covid-19, mereka memasang harga capai Rp80 juta.
"Karena kartel-kartel ini sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara-saudara kita sampai harga Rp 80 juta (satu jenazah untuk kremasi), maka kita lawan kartel ini bersama. Bersama kita bisa,” tutup Jusuf Hamka.***
Artikel Rekomendasi